Cara Unduh E-Faktur format XML/Excel - [Coretax]

Step 1. Buka menu Penjualan > E-Faktur.

Step 2. Cari nomor E-Faktur yang ingin diunduh pada daftar E-Faktur.

Step 3. Pilih nomor dokumen. (Contoh: EF-250300001)

Step 4. Pilih Ekspor > Excel & XML (Coretax).

Step 5. Kemudian akan muncul popup message berikut.

Step 6. File Excel akan auto terdownload. File XML akan dibuka link di new tab. Untuk download file XML, Anda perlu klik kanan, pilih opsi save. Popup lokasi penyimpanan akan muncul. Klik simpan.

Detail pada Excel

  • Sheet: Faktur

Kolom
Keterangan

NPWP Penjual

Data ini diambil dari NPWP yang telah diisi pada Settings > Company.

Baris

Satu invoice akan mendapatkan satu baris.

Tanggal Faktur

Diisi dengan tanggal invoice.

Jenis Faktur

Selalu diisi "Normal" sesuai ketentuan pajak.

Kode Transaksi

Data ini diambil dari Sales Invoice, bagian kode transaksi.

Keterangan Tambahan

Data ini diambil dari Sales Invoice, bagian kode transaksi detail.

Dokumen Pendukung

Selalu kosong sesuai ketentuan pajak.

Referensi

Diisi dengan kode Sales Invoice (SI).

Cap Fasilitas

Jika menggunakan kode transaksi baik 07 atau 08, maka informasi cap fasilitas secara default akan terisi 01. Jika tidak menggunakan 07 atau 08, akan dikosongkan

ID TKU Penjual

Data ini diambil dari NITKU yang telah diisi pada Settings > Company. Jika dikosongkan, maka saat ekspor faktur pengeluaran, akan otomatis mengisi NITKU berdasarkan NPWP sesuai syarat berikut:

  • Jika NPWP diisi dan memiliki 15 digit, maka akan diisi NITKU sebagai berikut: “0” + 15 digit NPWP + "000000”

  • Jika NPWP diisi dan memiliki 16 digit, maka akan diisi NITKU sebagai berikut: 16 digit NPWP + "000000”

  • Jika tidak ada NPWP, maka NITKU akan diisi dengan 0000000000000000000000.

NPWP/NIK Pembeli

Diambil dari NPWP pembeli. Jika kosong, maka akan diisi "0000000000000000".

Jenis ID Pembeli

Diisi "TIN" karena mengambil data dari NPWP.

Negara Pembeli

Data ini diambil dari Negara yang telah diisi pada Masterdata > Customer > Customer Master. Jika tidak diisi, maka akan auto diisi dengan "IDN".

Nomor Dokumen Pembeli

Kosong karena menggunakan "TIN".

Nama Pembeli

Diambil dari informasi pajak pada Masterdata > Customer > Customer Master bagian Owner Information.

Alamat Pembeli

Diambil dari informasi pajak pada Masterdata > Customer > Customer Master bagian Owner Information.

Email Pembeli

Kosong untuk saat ini.

ID TKU Pembeli

Data ini diambil dari NITKU yang telah diisi pada Masterdata > Customer > Customer Master. Jika dikosongkan, maka saat ekspor faktur pengeluaran, akan otomatis mengisi NITKU berdasarkan syarat berikut:

  • Jika menggunakan NPWP16, maka 16 digit NPWP16 + "000000”

  • Jika menggunakan NPWP15, maka “0” + 15 digit NPWP15 + "000000”

  • Jika kedua tidak diisi, maka akan diisi "0000000000000000000000".

  • Sheet: DetailFaktur

Kolom
Keterangan

Baris

Angka baris akan bertambah sesuai jumlah produk.

Contoh: Invoice1 memiliki 10 item, maka baris akan terisi 1 untuk sepuluh item tersebut. Invoice2 memiliki 5 item, maka baris akan terisi 2 untuk lima item tersebut.

Barang/Jasa

Diambil dari Masterdata Product Bagian Product Details: Type.

Kode Barang/Jasa

Saat ini diisi dengan "000000".

Nama Barang/Jasa

Diisi dengan item pada invoice.

Nama Satuan Ukur

Data ini diambil dari Referensi Kode Pajak yang telah diisi pada Masterdata > Product > Unit bagian Tax Code Reference. Jika tidak diisi, maka

Sistem akan auto-mapping berdasarkan list berikut:

  • pcs, pc, pcss, piece, pieces, butir, keping, icecream, gls → UM.0021

  • box, boks, kotak, ktk, bx, dus, krt, karton, innerbox → UM.0022

  • lsn, lusin → UM.0017

  • barrel, brl, drum → UM.0008

  • meter, mtr → UM.0013

  • unit, unitsubs → UM.0018

  • ltr, liter → UM.0007

  • lbr, lembar → UM.0020

  • kg, kilo, kilogram → UM.0003

  • gr, gram → UM.0004

Untuk unit yang tidak dicantumkan diatas akan dikategorikan sebagai Lainnya → UM.0033

Harga Satuan

Price per item pada invoice. Diambil dari harga unit kecil.

Jumlah Barang/Jasa

Quantity unit terkecil pada invoice.

Total Diskon

Diskon sesuai invoice.

DPP

Sesuai line total atau item sebelum dikenakan pajak (Price x Qty - Diskon).

DPP Nilai Lain

Jika menggunakan DPP 100%, maka nilai DPP nilai lain akan sama dengan DPP karena masih menggunakan DPP 100%. (DPP x 100%)

Jika menggunakan DPP 11/12, maka nilai DPP nilai lain akan menggunakan rumus DPP x 11/12.

Tarif PPN

Diisi sesuai tarif pajak yang digunakan per invoice

PPN

Nilai DPP dikalikan dengan tarif PPN.

Tarif PPnBM

Saat ini kosong.

PPnBM

Saat ini kosong.

Last updated

Was this helpful?