For the complete documentation index, see llms.txt. This page is also available as Markdown.

Cara Menambahkan Data Pelanggan Secara Manual

Untuk mendaftarkan pelanggan, Anda perlu menginput data pelanggan dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.

Cara Menambahkan Data Pelanggan - Manual

Step 1: Masuk ke menu Data Master > Pelanggan > Master Pelanggan.

Step 2: Kemudian untuk menambah pelanggan klik tombol + Tambah Pelanggan.

Step 3: Masukkan data pelanggan Anda sesuai form yang tertera seperti:

  • Informasi Pelanggan : gambar toko, kode, status, nama, pajak, salesman, daftar harga, divisi, waktu pembayaran, dan catatan.

  • Informasi Alamat : Alamat, detail alamat, latitude, longitude, provinsi, kota, kecamatan, kode pos.

Note: Ketika memilih provinsi, otomatis, data kota, kecamatan dan desa dapat dipilih dengan dropdown.

  • Informasi Pemilik : Nama, alamat, nomor telepon, email, NIK/NPWP16, NPWP15, Nomor KK, NITKU dan gambar dokumen pendukung yang berkaitan dengan pelanggan.

Keterangan:

  • Tambah Gambar : Foto profile customer

  • Kode : Kode customer

  • Status: Status Customer (Active, Unverified, Nonactive, Blacklist)

  • *Nama : Nama customer

  • Pajak : Istaxable (Dikenakan pajak); Non Taxable (Tidak dikenakan pajak)

  • Salesman : nama salesman

  • Daftar Harga : Nama daftar harga

  • Divisi : Nama divisi

  • Waktu Pembayaran : Nama waktu pembayaran

  • Catatan : deskripsi customer

  • Alamat : Alamat customer

  • Detail Alamat : Detail alamat customer

  • Latitude : titik koordinat garis horizontal

  • Longitude : titik koordinat garis lintang

  • Provinsi : Provinsi

  • Kota : Kota

  • Kecamatan : Kecamatan

  • Desa: Desa

  • Kode Pos : Kode pos

  • Nama : nama pemilik

  • Alamat : alamat pemilik

  • Telephone : Nomor telepon

  • Email : alamat email

  • Nomor NIK/NPWP16 : Nomor identitas

  • Nomor NPWP 15 : nomor NPWP

  • NoKK : Nomor KK

  • NITKU : isi NITKU sesuai data yang dimiliki perusahaan.

    • Format NITKU harus terdiri dari 22 digit angka.

    • Otomatis mengisi NITKU berdasarkan NPWP/NIK akan mengisi sesuai syarat berikut:

      • Jika menggunakan NPWP16, maka 16 digit NPWP16 + "000000”

      • Jika menggunakan NPWP15, maka β€œ0” + 15 digit NPWP15 + "000000”

      • Jika tidak ada NPWP16 atau NPWP15, maka NITKU dibiarkan kosong dan dapat diisi manual.

    • Jika mengisi kolom Negara saat impor/ekspor, harap diisi sesuai nilai referensi yang benar.

    • Hasil ekspor faktur pengeluaran akan mengambil data NITKU sesuai yang diisi pada master data customer.

    • Kolom Negara yang dikosongkan akan auto terisi sebagai IDN (Indonesia) saat export Faktur Pengeluaran untuk kebutuhan Pajak.

    • Jika NPWP tersedia, maka saat NITKU dikosongkan, harus disimpan terlebih dahulu agar dapat otomatis terisi NITKU berdasarkan NPWP. NITKU akan terisi otomatis berdasarkan NPWP/NIK sesuai syarat berikut:

      • Jika NPWP diisi dan memiliki 15 digit, maka NITKU akan terisi seperti berikut: β€œ0” + 15 digit NPWP + "000000”

      • Jika NPWP diisi dan memiliki 16 digit, maka NITKU akan terisi seperti berikut: 16 digit NPWP + "000000”

      • Jika tidak ada NPWP, maka NITKU akan diisi dengan 0000000000000000000000.

  • Unggah Foto : Dokumentasi terkait customer

Note:

  • Pilihan dengan tanda (*) wajib diisi!

Step 4: Jika sudah diisi dengan benar, klik tombol Simpan. Step 5: Data dinyatakan tersimpan apabila Anda diarahkan kembali ke halaman Pelanggan dan muncul pop up:

Step 6: Anda juga dapat memastikan dengan mencari nama pelanggan pada kolom pencarian.

Silakan dicoba, Kawan Simpli! :)

Last updated