Cara Menambahkan Data Pelanggan Secara Manual

Untuk mendaftarkan pelanggan, Anda perlu menginput data pelanggan dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.

Cara Menambahkan Data Pelanggan - Manual

Step 1: Masuk ke menu Data Master > Pelanggan > Master Pelanggan.

Step 2: Kemudian untuk menambah pelanggan klik tombol + Tambah Pelanggan.

Step 3: Masukkan data pelanggan Anda sesuai form yang tertera seperti:

  • Informasi Pelanggan : gambar toko, kode, status, nama, pajak, salesman, daftar harga, divisi, waktu pembayaran, dan catatan.

  • Informasi Alamat : Alamat, detail alamat, latitude, longitude, provinsi, kota, kecamatan, kode pos.

Note: Ketika memilih provinsi, otomatis, data kota, kecamatan dan desa dapat dipilih dengan dropdown.

  • Informasi Pemilik : Nama, alamat, nomor telepon, email, NIK/NPWP16, NPWP15, Nomor KK, NITKU dan gambar dokumen pendukung yang berkaitan dengan pelanggan.

Keterangan:

  • Tambah Gambar : Foto profile customer

  • Kode : Kode customer

  • Status: Status Customer (Active, Unverified, Nonactive, Blacklist)

  • *Nama : Nama customer

  • Pajak : Istaxable (Dikenakan pajak); Non Taxable (Tidak dikenakan pajak)

  • Salesman : nama salesman

  • Daftar Harga : Nama daftar harga

  • Divisi : Nama divisi

  • Waktu Pembayaran : Nama waktu pembayaran

  • Catatan : deskripsi customer

  • Alamat : Alamat customer

  • Detail Alamat : Detail alamat customer

  • Latitude : titik koordinat garis horizontal

  • Longitude : titik koordinat garis lintang

  • Provinsi : Provinsi

  • Kota : Kota

  • Kecamatan : Kecamatan

  • Desa: Desa

  • Kode Pos : Kode pos

  • Nama : nama pemilik

  • Alamat : alamat pemilik

  • Telephone : Nomor telepon

  • Email : alamat email

  • Nomor NIK/NPWP16 : Nomor identitas

  • Nomor NPWP 15 : nomor NPWP

  • NoKK : Nomor KK

  • NITKU : isi NITKU sesuai data yang dimiliki perusahaan.

    • Format NITKU harus terdiri dari 22 digit angka.

    • Otomatis mengisi NITKU berdasarkan NPWP/NIK akan mengisi sesuai syarat berikut:

      • Jika menggunakan NPWP16, maka 16 digit NPWP16 + "000000”

      • Jika menggunakan NPWP15, maka “0” + 15 digit NPWP15 + "000000”

      • Jika tidak ada NPWP16 atau NPWP15, maka NITKU dibiarkan kosong dan dapat diisi manual.

    • Jika mengisi kolom Negara saat impor/ekspor, harap diisi sesuai nilai referensi yang benar.

    • Hasil ekspor faktur pengeluaran akan mengambil data NITKU sesuai yang diisi pada master data customer.

    • Kolom Negara yang dikosongkan akan auto terisi sebagai IDN (Indonesia) saat export Faktur Pengeluaran untuk kebutuhan Pajak.

    • Jika NPWP tersedia, maka saat NITKU dikosongkan, harus disimpan terlebih dahulu agar dapat otomatis terisi NITKU berdasarkan NPWP. NITKU akan terisi otomatis berdasarkan NPWP/NIK sesuai syarat berikut:

      • Jika NPWP diisi dan memiliki 15 digit, maka NITKU akan terisi seperti berikut: “0” + 15 digit NPWP + "000000”

      • Jika NPWP diisi dan memiliki 16 digit, maka NITKU akan terisi seperti berikut: 16 digit NPWP + "000000”

      • Jika tidak ada NPWP, maka NITKU akan diisi dengan 0000000000000000000000.

  • Unggah Foto : Dokumentasi terkait customer

Note:

  • Pilihan dengan tanda (*) wajib diisi!

Step 4: Jika sudah diisi dengan benar, klik tombol Simpan. Step 5: Data dinyatakan tersimpan apabila Anda diarahkan kembali ke halaman Pelanggan dan muncul pop up:

Step 6: Anda juga dapat memastikan dengan mencari nama pelanggan pada kolom pencarian.

Silakan dicoba, Kawan Simpli! :)

Last updated

Was this helpful?