Cara Menambah Data Pajak (Tax)
Last updated
Last updated
Step 1. Buka menu Data Master.
Step 2. Pilih Keuangan.
Step 3. Pilih Pajak.
Step 4. Lalu klik Tambah Pajak.
Step 5. Isi data pajak sesuai field yang tersedia seperti Kode Pajak (Tax Code), Nama Pajak (Tax Name) dan Persentase Pajak (Tax Percentage).
Contoh : Penambahan Pajak dengan PPN 12%
Step 6. Kemudian pilih Simpan.
Step 7. Data Pajak telah berhasil tersimpan saat muncul pesan "Data saved successfully" dan tampil pada daftar pajak seperti berikut.